Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukan komitmennya dalam mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa/kelurahan Provinsi Lampung, salah satunya Koperasi Merah Putih Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Inpres ini diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, hadir langsung untuk meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (28/5/2025).













