Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 22 Nov 2025 19:26 WIB ·

KP2MI Usulkan Penempatan Polisi Aktif untuk Perkuat Pemberantasan TPPO


 KP2MI Usulkan Penempatan Polisi Aktif untuk Perkuat Pemberantasan TPPO Perbesar

JAKARTA – Wakil Menteri Komite Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyatakan perlunya penempatan personel Polisi Republik Indonesia (POLRI) aktif di kementerian strategis.

Usulan ini diajukan sebagai upaya untuk mempercepat dan memperkuat penegakan hukum serta koordinasi dalam mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin kompleks dan bersifat lintas batas.

Dalam pernyataannya, Wamen KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyoroti tantangan besar dalam menangani TPPO.

“Kasus TPPO saat ini sangat kompleks dan seringkali melibatkan jaringan lintas batas. Untuk menangani hal ini secara efektif, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara KP2MI dan institusi penegak hukum seperti POLRI,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penempatan polisi aktif di kementerian dianggap penting untuk mempercepat lenegakan hukum dengan memanfaatkan keahlian kepolisian dalam penyidikan dan penindakan, dan membangun jembatan komunikasi yang lebih cepat dan efisien antara KP2MI dan POLRI.

Wamen Dzulfikar juga menyampaikan bahwa usulan ini didasarkan pada keterbatasan yang dimiliki oleh KP2MI, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kewenangan untuk melakukan penindakan hukum secara langsung.

“Mengingat keterbatasan SDM dan kewenangan yang dimiliki oleh KP2MI, kolaborasi langsung dengan penegak hukum melalui penempatan personel aktif menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Penanganan PMI Ilegal dan TPPO Sebagai tindak lanjut dari upaya kolaborasi ini, KP2MI dan POLRI juga sepakat untuk membentuk desk khusus yang fokus pada penanganan kasus PMI ilegal dan TPPO.

Pembentukan desk ini merupakan langkah nyata untuk mendukung fokus utama Presiden dalam memberikan perlindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi momentum percepatan dalam pemberantasan sindikat TPPO dan memberikan keadilan serta perlindungan yang lebih baik bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Sertu Subianto Monitor Langsung Kondisi Genangan Air Akibat Hujan Deras

15 April 2026 - 10:06 WIB

Sertu Yuliyusril Ikut Amankan Bencana Tanah Longsor di Kawasan Padat Penduduk

15 April 2026 - 09:59 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Titik di Sukarame Alami Banjir

15 April 2026 - 09:31 WIB

Tiga Mahasiswa Darmajaya Menangkan DSC 2026 Lewat Inovasi BrainiX

15 April 2026 - 09:20 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke UPI Way Rarem

14 April 2026 - 20:22 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara

14 April 2026 - 18:34 WIB

Trending di Daerah