Menu

Mode Gelap
Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan, BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung Egi Perkuat Konektivitas Wisata Jihan Nurlela Serahkan KUR ke Empat Pelaku UMKM Bupati Egi: Jalan Way Harong-Sidoharjo Kini Mulus, Warga Agom Rasakan Manfaatnya Bawaslu Lampung Selatan Perkenalkan Anggota Baru

Daerah · 21 Jul 2025 15:01 WIB ·

Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandar Lampung Gelar Perekaman KTP-KK bagi Warga Binaan


 Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandar Lampung Gelar Perekaman KTP-KK bagi Warga Binaan Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan bagi warga binaan, Senin (21/7).

Kegiatan ini menyasar warga binaan yang berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

Bertempat di Aula Kunjungan Lapas, puluhan warga binaan mengikuti proses perekaman KTP elektronik, pemutakhiran Kartu Keluarga (KK), serta verifikasi dan validasi data kependudukan secara langsung oleh tim teknis dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

“Pemenuhan hak identitas ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh warga binaan yang berdomisili di Kota Bandar Lampung dapat mengakses layanan publik, terutama jaminan kesehatan dari pemerintah daerah,” ujar Kalapas Narkotika Bandar Lampung,*Ade Kusmanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integrasi data dan layanan lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wujud nyata sinergi antarinstansi. Negara harus hadir, termasuk di dalam Lapas, untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi,”lanjut Ade Kusmanto.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa program jemput bola ini menjadi salah satu strategi aktif dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya data yang telah diperbarui dan terekam secara resmi, warga binaan yang memenuhi syarat dapat didaftarkan dalam Program Jamkeskot—program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.(Rls/San)

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Jelang Ops Zebra Krakatau 2025, Polres Lampura Gelar Safety Riding

15 November 2025 - 21:06 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Terima Penghargaan

15 November 2025 - 19:51 WIB

Nikmati Pengalaman Nonton dengan Satin Auditorium, Cine Cafe, dan GoPizza pertama di Lampung

15 November 2025 - 19:48 WIB

Gebyar Pasar Murah Pemkab Mesuji Sebagai Upaya Tekan Inflasi

15 November 2025 - 19:46 WIB

Destinasi Belanja dan Hiburan Terbaru di Bandar Lampung

15 November 2025 - 12:52 WIB

Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025

15 November 2025 - 10:19 WIB

Trending di Daerah