LAMPUNG UTARA, – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026/ 2027, di Gedung Korpri, Rabu 22 April 2026.
Agenda ini, diperkuat dengan dilakukannya sosialisasi SPMB dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung. Dengan pemaparan pentingnya SPMB sejak dini untuk kemajuan anak bangsa.
“Kita juga memberikan pedoman langkah pendaftaran kepada peserta didik baru, mencerminkan SPMB berjalan secara transparan dan tanpa diskriminasi. Serta memberikan informasi seluas-luasnya kepada Usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya,” tutur Sukatno, Rabu 22 April 2026.
Turut mendandatangi Pakta Integritas, jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Lampung Utara, Asisten I Pemkab Lampura Matsoleh mewakili Bupati Hamartoni Ahadis. Komisi IV DPRD Lampura Imam Santosa, Kepala BPNB Provinsi Lampung Inu Kertapati, perwakilan dari Kejari dan Polres serta perwakilan Kepala Organisasi kewartawanan yang ada di Lampura.
Untuk Jalur Pendaftaran lanjut Sukatno, Jalur Domisili, Jalur Domisili diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dituju.
Masih jelas Sukatno dalam laporannya, penjelasan secara teknis tentang SPMB secara online dan Offline ini untuk jenjang TK, SD hingga SMP.
Untuk SD Kuota paling sedikit 80 persen, SMP Kuota paling sedikit 40 persen. Sementara bagi Sekolah yang berada didaerah perbatasan Kabupaten Lampung Utara, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan Sekolah.
Jalur Afirmasi Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, SD Kuota paling sedikit 15 persen dan SMP Kuota paling sedikit 25 persen.
Jalur Prestasi, Jalur Prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi dibidang Sain, Seni, dan Olahraga, serta berprestasi dibidang Iainnya yang sifatnya berjenjang (akademik dan non-akademik), SMP Kuota paling sedikit 30 persen. Jalur Mutasi, Jalur Mutasi diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. Kuota SD dan SMP paling banyak 5 persen.
“Kegiatan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru tidak dikenakan biaya (Gratis), dan tidak ada Suap/Gratifikasi/ Pungutan Liar,” tegasnya.
Sementara tanggal Pendaftaran, SPMB bagi TK dan SD akan di mulai pada 22-27 Juni 2026 mendatang. Pengumuman 29 Juni, Daftar Ulang 30-31 Juni dan hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2026 mendatang. Untuk SMP Jalur Afirmasi dan Prestasi dimulai 22-24 Juni 2026, jalur Domisili dan Mutasi 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Pengumuman Afirmasi dan Prestasi 26 Juni dan Pengumuman Jalur Domisili dan Mutasi tanggal 4-5 Juli 2026 mendatang. Untuk Daftar ulang Jalur Afirmasi dan Prestasi 26-27 Juni, Domisili dan Mutasi 4-5 Juli dan hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2026 mendatang.
“Untuk daya tampung TK Sekolah Negeri delapan unit, Rombongan Belajar 29 kelas dan Daya Tampung 464 Peserta Didik. SD Negeri 397 sekolah, Rombel 558 kelas dan Daya Tampung 15.624 Peserta Didik dan SMP 68 Sekolah, Rombel 266 kelas dan Daya Tampung 8.582 Peserta Didik,”paparnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Matsoleh mewakili Bupati Lampura Hamartoni Ahadis menyatakan, ini bukan seremonial namun wujud nyata bagi kita semua dalam Penerimaan Peserta Didik Baru.
Integritas adalah kunci utama keberhasilan SPMB, karena tanpa Integritas Sistem tidak akan berjalan dengan Maksimal.
“Mari kita pastikan bahwa tidak ada lagi praktik titipan dan pungutan liar serta hal lainnya. Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang sudah di terapkan berjalan sesuai komitmen bersama,” pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.













