Menu

Mode Gelap
Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan, BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung Egi Perkuat Konektivitas Wisata Jihan Nurlela Serahkan KUR ke Empat Pelaku UMKM Bupati Egi: Jalan Way Harong-Sidoharjo Kini Mulus, Warga Agom Rasakan Manfaatnya Bawaslu Lampung Selatan Perkenalkan Anggota Baru

Daerah · 18 Sep 2025 20:18 WIB ·

Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan Kejar Keadilan


 Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan Kejar Keadilan Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Tidak setuju dengan dugaan pemaksaan perdamaian yang diinisiasi pihak Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, orang tua korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur laporan ke Polisi.

Laporan tertuang dengan nomor STTLP/B/519/IX/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/ Polda Lampung, tertanggal 15 September 2025.

Didampingi paman korban Ikhson dan Suryadi, orang tua korban Rudi (40) menceritakan jika dirinya mengetahui keadaan putri pertamanya dari pihak Desa. Dari sini muncul dugaan intimidasi dari Kepala Desa Sabuk Empat dengan alih alih berdamai.

“Saya tau (anaknya hamil) setelah pertemuan di rumah kepala desa dengan (terduga) pelaku. Setelah ada pengakuan dari pelaku saya pingsan.” Jelas Rudi orang tua korban, di kantor PWI Lampung Utara pada Kamis, 18 September 2025.

Setelah ditanya ke anaknya, terduga pelaku telah melakukan sebanyak dua kali. Dirinya tak menyangka karena pelaku merupakan tetangga korban.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan nada gemetar.

Pertemuan perdamaian pertama menghasilkan poin jika kasus dugaan pencabulan ini diselesaikan kekeluargaan. Namun anehnya, muncul lagi surat panggilan lanjutan untuk pertemuan kedua (mediasi) yang di tandatangani oleh kepala desa sabuk empat Anita.

Menyikapi surat itu, paman korban Ikhson telah sepakat dengan orang tua korban untuk menolak hadir dan menilai kuat dugaan ada intimidasi dari Kepala Desa Sabuk Empat.

“Kami menilai ada dugaan Paksaan/ intimidasi pada surat panggilan dari desa untuk berdamai? Desa terlalu jauh dalam hal ini. Bahkan meneror korban” jelas Soni.

Ikhson menambahkan mediasi pertama yang dilakukan di rumah Kepala Desa itu korban di sodorkan surat perdamaian dan ditandatangani Korban dengan kondisi labil. “Saat itu orang tuanya sedang pingsan. Namun disini pertemukan dengan terduga pelaku, membenarkan bahwa korban disetubuhi oleh pelaku” ucap Soni.

Untuk itu, mewakili orang tua korban Ikhson berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku pencabulan.

“Kami apresiasi aparat kepolisian karena telah menerima laporan kami dengan baik. Kami berharap pelaku ditangkap dan dihukum seberat beratnya sesuai perbuatannya.” Imbuhnya.

Bukannya mendapat perlindungan dari Desa, keluarga korban justru diduga mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Desa Sabuk Empat belum merespon konfirmasi yang dilakuan media ini.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Jelang Ops Zebra Krakatau 2025, Polres Lampura Gelar Safety Riding

15 November 2025 - 21:06 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Terima Penghargaan

15 November 2025 - 19:51 WIB

Nikmati Pengalaman Nonton dengan Satin Auditorium, Cine Cafe, dan GoPizza pertama di Lampung

15 November 2025 - 19:48 WIB

Gebyar Pasar Murah Pemkab Mesuji Sebagai Upaya Tekan Inflasi

15 November 2025 - 19:46 WIB

Destinasi Belanja dan Hiburan Terbaru di Bandar Lampung

15 November 2025 - 12:52 WIB

Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025

15 November 2025 - 10:19 WIB

Trending di Daerah