Menu

Mode Gelap
Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan, BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung Egi Perkuat Konektivitas Wisata Jihan Nurlela Serahkan KUR ke Empat Pelaku UMKM Bupati Egi: Jalan Way Harong-Sidoharjo Kini Mulus, Warga Agom Rasakan Manfaatnya Bawaslu Lampung Selatan Perkenalkan Anggota Baru

Daerah · 26 Okt 2025 13:53 WIB ·

Otto Hasibuan Jawab Pertanyaan Terkait Maraknya Kekerasan Terhadap Jurnalis


 Otto Hasibuan Jawab Pertanyaan Terkait Maraknya Kekerasan Terhadap Jurnalis Perbesar

JAKARTA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imipas (Wamenko Hukum, HAM, dan Imipas), Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan maraknya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi, meskipun tantangan seperti kekerasan masih sering terjadi akibat faktor bisnis maupun politik.

“Kekerasan terhadap jurnalis berbeda jenisnya, berkaitan dengan banyak hal, misalnya karena bisnis maupun politik. Kebebasan pers bukan karena hadiah, hak itu konstitusional yang diberikan. Hak-hak dasar untuk menyampaikan pendapat dan ide harus disampaikan kepada masyarakat, mereka harus tahu,” ujar Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan  wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKatan Wartawan Online (IWO) tahun 2025, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kemajuan teknologi membuat kebebasan pers semakin dinamis, namun juga rentan. “Saat ini kebebasan pers juga sangat maju, hanya dalam 1 detik, media sudah bisa viral kemana mana, Dan yang terpenting pers adalah pilar demokrasi dalam bernegara seperti ini. Kita bisa membayangkan apabila pers itu diam, apabila ada ketidakadilan di suatu daerah, misalnya Ambon, dan kita diam,” tambahnya, mengilustrasikan risiko jika pers tidak berfungsi sebagai pengawas.

Otto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peran jurnalis. “Pemerintah sangat mendukung dan dinamisme mereka harus kuat karena harus ada kritik membangun,” katanya, seraya menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap profesi jurnalis untuk menjaga demokrasi yang sehat.

Belakangan laporan berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan di lapangan masih terus terjadi, sering kali terkait peliputan isu sensitif. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kekerasan tersebut.(Rls/San)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Jelang Ops Zebra Krakatau 2025, Polres Lampura Gelar Safety Riding

15 November 2025 - 21:06 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Terima Penghargaan

15 November 2025 - 19:51 WIB

Nikmati Pengalaman Nonton dengan Satin Auditorium, Cine Cafe, dan GoPizza pertama di Lampung

15 November 2025 - 19:48 WIB

Gebyar Pasar Murah Pemkab Mesuji Sebagai Upaya Tekan Inflasi

15 November 2025 - 19:46 WIB

Destinasi Belanja dan Hiburan Terbaru di Bandar Lampung

15 November 2025 - 12:52 WIB

Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025

15 November 2025 - 10:19 WIB

Trending di Daerah