LAMPUNG UTARA, – Dalam Paripurna di DPRD, tercatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara tahun anggaran 2026 mengalami defisit dengan angka mencapai 17 Milyar Rupiah. Rabu 5 November 2025.
Persiapan menutupi Defisit tersebut, Pemkab Lampung Utara akan menempuh pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama. Dengan demikian, diharapkan APBD tahun 2026 tidak lagi akan mengalami defisit.
“Defisit sebesar Rp.17.405.317.136,” kata Wakil Bupati Romli dalam sidang paripurna Rancangan APBD tahun 2026 di gedung legislatif, Rabu 5 November 2025.
Adapun total Rancangan APBD tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Rp1.707.785.733.916,07. Sementara Pendapatan daerah mencapai angka Rp1.690.380.416.780.,73.
Ia berharap, rancangan APBD yang disampaikan ini akan dibahas tepat waktu. Dengan demikian, proses pembangunan Lampung Utara akan segera memiliki landasan hukum.
“Kiranya pembahasan dapat segera disepakati bersama,” kata dia.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedi Andrianto. Jumlah anggota DPRD Lampung Utara sekitar 20 orang.
Diketahui, defisit merupakan perbedaan angka anggaran dimana pengeluaran lebih besar dari pendapatan. Kemudian, Pembiayaan netto ialah salah satu langkah untuk menutupi Defisit anggaran dari penerimaan, hingga pencairan dana cadangan dan/ atau penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.













