Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 29 Agu 2025 17:46 WIB ·

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026


 Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026 Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II, meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Kesepakatan ini, kata Wagub, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah persetujuan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Setelah proses evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” tutup Wagub.(Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

16 Januari 2026 - 17:24 WIB

Rakor DPW–DPD PKS se-Lampung Tegaskan Penyelarasan Program dan Penguatan Kolektifitas Intelektual

16 Januari 2026 - 17:22 WIB

PKS Lampung Jadi Partai Pertama Gandeng Bank Sampah Emak.id

16 Januari 2026 - 17:12 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 k𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

16 Januari 2026 - 15:09 WIB

Hasil Pleno Tetapkan Adi Kurniawan Sebagai Anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung

16 Januari 2026 - 08:16 WIB

Koptu Eka Firriyadi bersama Anggota Koramil 410-03/TBU Lakukan Pembersihan Elokan dan Drainase

16 Januari 2026 - 07:09 WIB

Trending di Daerah