Menu

Mode Gelap
Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Daerah · 7 Agu 2025 09:04 WIB ·

Penerbitan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika


 Penerbitan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima layanan penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi sejumlah warga binaan, yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung. Rabu (06/08).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama dalam pengurusan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

“Dokumen kependudukan seperti E-KTP dan KK menjadi kebutuhan mendasar, tidak hanya sebagai identitas hukum tetapi juga sebagai prasyarat penting dalam pengajuan layanan kesehatan seperti Jamkeskos. Kami berterima kasih kepada Disdukcapil atas komitmennya dalam mempermudah akses layanan ini bagi warga binaan,” ujar Ade Kusmanto.

Proses perekaman E-KTP ini dilakukan secara langsung oleh tim petugas Disdukcapil yang datang ke Lapas Narkotika Bandar Lampung, dengan sistem jemput bola untuk memastikan tidak ada hambatan administratif.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, melalui perwakilannya, Kepala Bidang Ratna Sari menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan inklusif kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas.

“Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan, termasuk warga binaan. Kolaborasi ini akan terus kami lanjutkan demi mendukung pelayanan publik yang merata dan adil,”ungkap Kabid Ratna Sari saat menyerahkan E-KTP kepada Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung Heri Wijaya

Dengan kepemilikan E-KTP dan KK, warga binaan yang memenuhi syarat kini dapat diikutkan dalam program Jamkeskos dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus sebagai bentuk reintegrasi sosial yang humanis dan berkeadilan.(Rls/San)

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polemik Pemilihan Ketua RT dan Kaling Kelurahan Pesawahan

10 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kesiapsiagaan Ditingkatkan Jelang Puncak Aksi dan Cuaca Ekstrem

9 Desember 2025 - 16:24 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Hadirkan Kelas Bahasa Inggris

9 Desember 2025 - 16:13 WIB

Tunjang Ketahan Pangan, DSDABMBK Lampura Akan Usulkan 10 Daerah Irigasi

9 Desember 2025 - 13:53 WIB

MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-52 Tahun 2025 Resmi Dibuka

9 Desember 2025 - 12:58 WIB

Turnamen Bulu Tangkis Ramaikan Hari Juang Kartika Tahun 2025

9 Desember 2025 - 11:33 WIB

Trending di Daerah