Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Banjir Jati Agung, Bupati Egi Turun Malam Hari Cek Kondisi Warga BRI : Waspada Modus Penipuan File .APK Gayo Lues Diguncang Gempa 4,3 M BRI Kanca Manna Perkuat Fasilitas Pendidikan di Palak Siring, 8 Unit PC dan 100 Meja Belajar Diserahkan Melalui Program BRI Peduli TJSL BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah

Daerah · 3 Jul 2025 11:19 WIB ·

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter


 PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter Perbesar

LAMPUNG – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung.

Petugas menemukan empat kilogram ganja yang disimpan dalam tas ransel di bagasi sebuah bus penumpang saat melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) pada Rabu, 02-Juli-2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan tersebut. “Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar Indra saat dikonfirmasi.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye.

“Sudah diamankan, HR mengakui tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut,” tambah Indra.

Kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan bagasi.

“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat ball dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.

Setelah pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Indra menegaskan, pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal.

“Kami langsung koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.

Polda Lampung kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di jalur transportasi umum.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampura Ungkap & Amankan Ratusan Botol Beralkohol

9 Maret 2026 - 21:13 WIB

PWI Lampura Bagikan 60 Paket Lebaran Untuk Anggota

9 Maret 2026 - 20:25 WIB

Sidak Pasar Modern, Polda Lampung Cek Harga dan Stok Pangan

9 Maret 2026 - 13:27 WIB

LazisMU Lampung Salurkan Kado Ramadhan 1447 H

9 Maret 2026 - 08:00 WIB

Hulun Peduli Indonesia Hadir Bahagiakan Mayarakat Gaza di Bulan Ramadhan

8 Maret 2026 - 23:52 WIB

Hasil Yudisium Menegangkan : Mujiddin atau PBR-PBS di KMI Pondok Pesantren Darussalam Gontor

8 Maret 2026 - 13:11 WIB

Trending di Daerah