Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 14 Des 2025 19:43 WIB ·

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus


 Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus Perbesar

LAMPUNG — Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui merupakan tetangga korban.

Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban.

“Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanggamus. Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.(Rls/San)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kuliah Umum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro

10 Februari 2026 - 06:46 WIB

Rakerda LAZISMU Pringsewu Dorong Penguatan Kelembagaan dan Perluasan Manfaat

9 Februari 2026 - 19:11 WIB

Ombudsman RI Tegaskan Transformasi Penilaian Pelayanan Publik 2025

9 Februari 2026 - 19:10 WIB

Saat Pelantikan Sekda, Wabup Berpesan ASN Jangan Memaksa Mencari Jabatan Apalagi Suap

9 Februari 2026 - 19:07 WIB

UM Metro Benchmarking Kurikulum serta Penandatanganan MoU, MoA dan IA bersama Universitas Palembang

9 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dr. Firmansyah Secara Aklamasi Kembali Pimpin Aptisi Lampung

9 Februari 2026 - 17:45 WIB

Trending di Daerah