Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 22 Jan 2026 13:23 WIB ·

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih


 Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih Perbesar

LAMPUNG TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menanggapi laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang diduga melibatkan seorang oknum guru berinisial HA terhadap rekan seprofesinya.

Peristiwa tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/B/329/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Polsek Gunung Sugih.

Penyidik Polsek Gunung Sugih, Dodi Ambara, yang mendampingi Kapolsek Gunung Sugih, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan perkara, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian,” ujar Dodi Ambara saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perempuan Peduli Pendidikan, Nelson Aruan, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian yang diduga melibatkan tenaga pendidik ini dapat mencederai citra dunia pendidikan, khususnya di wilayah Lampung Tengah.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan peristiwa seperti ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik,” ungkap Nelson saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat pelaksana hukum dan aparat penegak hukum yang telah merespons laporan tersebut. Nelson berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para pihak terkait. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.(Tim)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kuliah Umum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro

10 Februari 2026 - 06:46 WIB

Rakerda LAZISMU Pringsewu Dorong Penguatan Kelembagaan dan Perluasan Manfaat

9 Februari 2026 - 19:11 WIB

Ombudsman RI Tegaskan Transformasi Penilaian Pelayanan Publik 2025

9 Februari 2026 - 19:10 WIB

Saat Pelantikan Sekda, Wabup Berpesan ASN Jangan Memaksa Mencari Jabatan Apalagi Suap

9 Februari 2026 - 19:07 WIB

UM Metro Benchmarking Kurikulum serta Penandatanganan MoU, MoA dan IA bersama Universitas Palembang

9 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dr. Firmansyah Secara Aklamasi Kembali Pimpin Aptisi Lampung

9 Februari 2026 - 17:45 WIB

Trending di Daerah