Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 1 Nov 2025 12:07 WIB ·

Polres Lampura, Ini Cara Terapkan SKCK Online


 Polres Lampura, Ini Cara Terapkan SKCK Online Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Polres Lampung Utara (Lampura) kini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisiam (SKCK) secara online.

Dengan inovasi ini, mayarakat tak perlu lagi mengantri lama di loket untuk mendapatkan SKCK. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI SuperApp di Play Store.

” Dengan adanya Aplikasi ini masyarakat atau pemohon dapat melakukan pembuatan SKCK mulai dari verifikasi identitas hingga mencetak SKCK dimana saja sesuai dengan pilihan pengambilan dari masyarakat,” kata Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, AKP Joko Purnomo. Sabtu 1 November 2025.

Selain itu, terang Joko dalam menggunakan aplikasi ini masyarakat juga mendapatkan SKCK secara digital yang dikirimkan melalui email pemohon.

Bagi masyarakat Lampung Utara khusunya yang ingin mengurus SKCK tidak perlu lagi datang ke Polres. Hal ini tentunya komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel dan transparan.

” Dengan aplikasi ini proses pengurusan SKCK jauh lebih efisien, Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan SKCK Online ini dan mensosialisannya secara berkala,” ungkapnya.

Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Dalam menggunakan aplikasi ini, dirinya mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen digital yang diunggah terbaca jelas dan data sesuai dengan dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar.

” Kami berharap, dengan adanya layanan digital masyarakat dapat semakin mudah untuk mengakses pelayanan kepolisian khusunya pelayanan SKCK,” tukasnya.

Berikut Cara Daftar SKCK Online :

1. Unduh aplikasi.

* Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi POLRI dari Google Play Store atau App Store.

2. Daftar dan verifikasi akun.

* Buka aplikasi dan pilih ‘Daftar’. Masukkan nomor HP dan email aktif, lalu verifikasi akun.

3. Ajukan permohonan.

* Pilih menu ‘SKCK’ pada halaman utama aplikasi.
* Klik ‘Ajukan SKCK’ lalu ‘Mulai’.

4. Isi data diri dan dokumen.

* Lengkapi semua formulir pendaftaran secara lengkap, termasuk data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, dan riwayat pekerjaan.
* Unggah foto diri (dengan latar belakang merah, sopan, dan berkerah) serta dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan Pasfoto. Pastikan juga kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif.

5. Setelah isi data diri dan upload dokumen, pilih pilihan pengambilan di Polda/Polres terdekat sesuai domisili pemohon.

6. Lakukan pembayaran melalui Briva

7. Silahkan ambil fisik SKCK di Polda/Polres yang dipilih.

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sertu Subianto Monitor Langsung Kondisi Genangan Air Akibat Hujan Deras

15 April 2026 - 10:06 WIB

Sertu Yuliyusril Ikut Amankan Bencana Tanah Longsor di Kawasan Padat Penduduk

15 April 2026 - 09:59 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Titik di Sukarame Alami Banjir

15 April 2026 - 09:31 WIB

Tiga Mahasiswa Darmajaya Menangkan DSC 2026 Lewat Inovasi BrainiX

15 April 2026 - 09:20 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke UPI Way Rarem

14 April 2026 - 20:22 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara

14 April 2026 - 18:34 WIB

Trending di Daerah