Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 27 Jul 2025 14:31 WIB ·

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Lampung yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Sebelumnya, program pemutihan PKB telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan animo masyarakat yang luar biasa. Banyak pemilik kendaraan di berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda.

Menanggapi tingginya partisipasi dan permintaan masyarakat dari berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan di akun Instagram resminya @mirzajihan, mengumumkan bahwa program pemutihan ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

“Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan,” ujar Jihan dalam unggahan tersebut pada Minggu (27/7/2025).

Wagub Jihan juga memastikan bahwa program ini tidak hanya diperpanjang, tetapi akan disertai dengan berbagai kemudahan layanan demi kenyamanan wajib pajak. Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan adalah mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama.

“Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya yang mendukung program ini. Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.

Jihan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Bayarkan pajak kendaraan Anda melalui seluruh kantor Samsat dan gerai Bapenda di wilayah Lampung. Bersama kita wujudkan Lampung yang lebih sejahtera, untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Pertanian RI Terima Audensi Pangdam XXI/ Radin Inten, Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu

23 Januari 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Kelurahan Way Kandis Siapkan Wilayah Bebas dari Ancaman Banjir

23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

23 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kasdam XXI/ Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Melaksanakan Audiensi

22 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Warga Bawa Catatan Miris Pengelolaan PT KAP ke DPRD, Harapan Terselesaikan

22 Januari 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah