Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 6 Agu 2025 21:25 WIB ·

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu


 Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu Perbesar

SERANG – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional pada Rabu, 06 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi.

Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.

Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.

Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.

“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Rekonstruksi lapangan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia guna menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Menteri Pertanian RI Terima Audensi Pangdam XXI/ Radin Inten, Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu

23 Januari 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Kelurahan Way Kandis Siapkan Wilayah Bebas dari Ancaman Banjir

23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

23 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kasdam XXI/ Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Melaksanakan Audiensi

22 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Warga Bawa Catatan Miris Pengelolaan PT KAP ke DPRD, Harapan Terselesaikan

22 Januari 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah