Menu

Mode Gelap
Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Daerah · 12 Agu 2025 19:04 WIB ·

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Mesuji Gelar Pers Rilis


 Satuan Narkoba Polres Kabupaten Mesuji Gelar Pers Rilis Perbesar

MESUJI – Satuan Narkoba, Polres Kabupaten Mesuji Polda Lampung melaksanakan Pres rilis yang digelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana pada Selasa, 12-Agustus-2025 terhadap 16 tersangka penyalah gunaan Narkotika, dan satu orang tersangka di nyatakan Buron masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Penangkapan para tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 07 Agustus 2025 lalu.

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Firdaus, S.I.K., M.H. yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, dari 16 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) bahkan satu orang pasangan suami istri.

“Penangkapan ke 16 tersangka ini berdasarkan tidak lanjut atas 13 laporan yang masuk ke Polres Mesuji, saat ini para tersangka kita amankan di Polres Mesuji beserta barang bukti,” terang Kapolres.

Dari Para tersangka lanjutnya, polisi mengamankan 54 gram Narkoba jenis Sabu dan 16 butir ekstasi dan 1/4 (seperempat) pecahan ekstasi yang di duga sisa pengunaan, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi.

“Untuk para tersangka kita kenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 2009,Tetang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polda Metro Jaya ini.

Selain itu perwira menengah dengan dua melati dipundak ini juga memastikan komitmennya untuk terus “memerangi” Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji, bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku tidak pidana lainya.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan, untuk itu kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak Polres dan Polsek atau Call Canter jika ditemukan tidak pidana di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana

7 Desember 2025 - 21:41 WIB

Brimob Polda Kaltara Membangun Jembatan Roboh di Tapal Batas, Sebatik Tengah

7 Desember 2025 - 20:23 WIB

Brimob Lampung BKO Polda Sumbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

7 Desember 2025 - 20:21 WIB

Polda Lampung Lepas Tim Bantuan Kesehatan untuk Wilayah Terdampak Bencana

6 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan

6 Desember 2025 - 21:12 WIB

BRI-YBM Mukomuko Gelar Khitanan Gratis Sambut HUT Ke-130

6 Desember 2025 - 14:22 WIB

Trending di Daerah