Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 2 Mar 2026 22:26 WIB ·

Seluruh Tahanan Melarikan Diri Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap


 Seluruh Tahanan Melarikan Diri Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap Perbesar

WAY KANAN – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, bahwa operasi pengejaran resmi dinyatakan tuntas.

“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Diketahui, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.

Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.

Kemudian pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026.

“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.

Seiring keberhasilan penangkapan seluruh tahanan tersebut, Yuni menambahkan, jajaran Kepolisian Daerah Lampung tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.(Rls/San)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026

21 April 2026 - 14:30 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tuan Rumah Apel Ikrar Bersih HALINAR

21 April 2026 - 14:03 WIB

Dalam Waktu Dekat Pemkab Lampura Akan Gelar Selter 9 Kursi Eselon II

21 April 2026 - 11:57 WIB

Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

21 April 2026 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Lakukan Monitoring Kegiatan Gerebek Sungai

20 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kartini dan Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk Bangsa

20 April 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah