Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 1 Apr 2026 17:06 WIB ·

Tahun 2026 Bupati Lampura Targetkan 30 Rumah Ibadah Diperbaiki


 Tahun 2026 Bupati Lampura Targetkan 30 Rumah Ibadah Diperbaiki Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2026 ini telah memprogramkan perbaikan, peningkatan gedung 30 titik rumah ibadah, tersebar diberbagai Kecamatan.

“Salah satu program Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis tahun 2026 ini perbaikan 30 Titik Rumah Ibadah. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya hanya enam titik.” jelas Destri Emilda, Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra), Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Rabu 1 April 2026.

Destri menyatakan, program ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah, baik itu muslim maupun non muslim.

“Perbaikan rumah ibadah dilakukan bukan bagi umat Islam saja. Tetapi untuk Umat lainnya seperti perbaikan salah satu Gereja yang ada di Kecamatan Kotabumi.” Ucap dia.

Saat ini pihaknya tengah menjalani proses verifikasi lanjutan hingga tepat sasaran. Guna memastikan kelayakan gedung/ bangunan yang akan di rehabilitasi

“Tidak serta merta langsung bantuan di turunkan, semua pakai proses verifikasi. Kita lihat dulu Masjid, Mushola atau Gereja mana yang benar-benar membutuhkan bantuan. Yang pasti rumah ibadah yang kita perbaiki itu yang aktif jamaahnya,” papar Destri.

Selain itu masih kata Destri, meski bantuan sudah di turunkan. Pihaknya akan tetap melakukan pengecekan ke Rumah Ibadah yang sudah mendapatkan bantuan. Hal ini guna memastikan bantuan tidak bodong. Jangan sampai Rumah Ibadah tersebut malah sudah diperbaiki hasil swadaya. Verifikasi lanjutan akan terus dilakukan, tim kita selalu turun berkeliling,” kata dia.

Direncanakan, bantuan Rumah Ibadah itu akan diletakan di titik-titik Kecamatan Tanjung Raja, Muara Sungkai, Abung Timur, Kotabumi Selatan dan Kecamatan lainnya. Proses verifikasi dan kelengkapan berkas biasanya direalisasikan diakhir tahun.

“Besaran bantuan yang diberikan untuk Masjid yakni sebesar Rp. 10 Juta, Mushola Rp. 5 Juta dan untuk Gereja besarannya Rp. 10 Juta,” pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026

21 April 2026 - 14:30 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tuan Rumah Apel Ikrar Bersih HALINAR

21 April 2026 - 14:03 WIB

Dalam Waktu Dekat Pemkab Lampura Akan Gelar Selter 9 Kursi Eselon II

21 April 2026 - 11:57 WIB

Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

21 April 2026 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Lakukan Monitoring Kegiatan Gerebek Sungai

20 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kartini dan Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk Bangsa

20 April 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah