Menu

Mode Gelap
Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Daerah · 10 Agu 2025 10:25 WIB ·

Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian


 Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan sempat viral menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).

Kedua pelaku berinisial AK (25) warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E warga Lampung Timur ditangkap di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jatimulyo, Jumat 08-Agustus-2025.

“Benar, saat penangkapan petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dimintai keterangan, Sabtu (9/8/2025).

Lanjut Yuni, aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi ketika korban inisial M sedang melintas di lokasi kejadian. Kemudian empat pelaku tiba-tiba langsung menghadang, bahkan salah satunya menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian dan helm digunakan pelaku saat beraksi, satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu, celana panjang, dan kemeja biru muda.

Saat ini, kata Yuni, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana

7 Desember 2025 - 21:41 WIB

Brimob Polda Kaltara Membangun Jembatan Roboh di Tapal Batas, Sebatik Tengah

7 Desember 2025 - 20:23 WIB

Brimob Lampung BKO Polda Sumbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

7 Desember 2025 - 20:21 WIB

Polda Lampung Lepas Tim Bantuan Kesehatan untuk Wilayah Terdampak Bencana

6 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan

6 Desember 2025 - 21:12 WIB

BRI-YBM Mukomuko Gelar Khitanan Gratis Sambut HUT Ke-130

6 Desember 2025 - 14:22 WIB

Trending di Daerah