Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Uncategorized · 25 Jun 2025 14:29 WIB ·

Warga & Tokoh Lampura Dukung Penambahan Rombel


 Warga & Tokoh Lampura Dukung Penambahan Rombel Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Orang tua wali murid yang tinggal di sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kotabumi, merasa prihatin terhadap kondisi sekolah setelah di umumkannya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Mereka yang tinggal di sekitar SMA Negeri 3 Kotabumi berharap bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif, tetapi hak dasar setiap anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun anak-anak yatim piatu yang tinggal di sekitar sekolah negeri tersebut, apalagi SMA Negeri 3 masih memiliki potensi untuk dapat membuka penambahan kuota rombongan belajar (Rombel).

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam penerapan sistem Domisili pendidikan.

“Kami ini tidak minta yang muluk-muluk, kami hanya minta ada penambahan Kuota agar anak kami bisa bersekolah di SMA 3.” harap Ansori.

Menurutnya dengan keterbatasan ekonomi hari ini, pilihan sekolah dekat rumah diharapkan menjadi solusi untuk menekan biaya sekolah. Sebab, dirinya tak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos berangkat sekolah. Dengan berjalan kaki sekira 7-10 menit buah hatinya bisa sampai ke sekolah

“Karena untuk sekolah di Swasta kami tidak punya biaya, apa lagi jika sekolah swasta tersebut jauh dari rumah, dari mana kami bisa menyediakan transportasi untuk anak tersebut. Kalaupun Pak Gubernur ada kebijakan, dan mau mendengar keluh kesah kami, mudah-mudahan ada solusinya agar anak kami bisa bersekolah tak jauh dari rumah,” harapnya.

Dari pantauan di lokasi SMAN 3 Kotabumi, masih terdapat dua ruang kelas yang bisa digunakan sebagai ruang kelas untuk rombongan belajar tambahan.

Pendidikan itu sangat penting, jangan sampai anak-anak yatim dan warga miskin yang tinggal dekat sekolah justru putus sekolah, karena tidak mendapatkan akses yang di batasi oleh sistem.

Penerapan sistem domisili seharusnya membawa keadilan dalam akses pendidikan, bukan malah menjadi pembatas.

Masyarakat menilai, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal dekat dengan SMA Negeri 3 Kotabumi diharapkan mendapatkan prioritas akses, agar tidak putus sekolah.

Mengingat hal itu, seorang tokoh masyarakat, Frans Andaly, juga turut mendukung jika Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat melakukan penambahan kelas rombongan belajar di sekolah tingkat lanjutan atas yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Studi kasus yang telah dilakukan olehnya tertuju pada SMA Negeri 3 Kotabumi. Pada penerapan jalur domisili, dianggap rancu dengan penamaannya. Domisili diartikan sebagai lokasi tempat tinggal calon siswa yang mendaftarkan diri di sekolah terdekat.

Namun, penerapan jalur domisili tetap memprioritaskan nilai akademik tertinggi diatas ambang batas tiap sekolah. Sehingga, juknis dimaksud dipandang telah merenggut hak-hak warga sekitar sekolah yang buah hatinya ingin mengenyam pendidikan tak jauh dari kediamannya.

Dulu ada jalur khusus Bina Lingkungan atau Biling, kata dia, tetapi hari ini diubah menjadi jalur zonasi dan kini bernama domisili. Tetapi pada hakekatnya, jarak tempuh atau radius tak jadi prioritas utama, melainkan nilai tertinggi masing-masing calon siswa yang menjadi dasar kriteria penerimaan pada jalur domisili ini.

“Untuk itu, saya selaku tokoh masyarakat yang juga berdomisili tak jauh dari SMA Negeri 3 Kotabumi ikut mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat memberikan kebijakan atas penambahan kelas rombongan belajar,” kata dia.

Aspirasi penambahan kelas rombel, sambung dia, juga telah disampaikan pada Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal. Bahkan, hal itu telah disampaikan secara lisan melalui orang dekat Kadis Pendidikan Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan dengan aksi yang kita lakukan hari, mendapat jawaban yang terbaik. Kita menginginkan anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikan formil di sekolah,” tuturnya.

Terpisah, Lurah Kota Alam, Heri Suherman membenarkan telah mendapat laporan dari warga setempat yang anaknya tidak diterima lewat jalur domisili. Meski, jarak tempuh ke sekolah hanya hitungan meter, dan masuk dalam satu lingkungan yang sama.

“Laporan dari warga sudah banyak. Maka inisiasi penambahan kelas dianggap perlu untuk menampung calon murid yang ada disekitar sekolah. Pada prinsipnya, saya selaku pelayan masyarakat sangat setuju dan mendukung gerakan ini. Semoga saja bisa terealisasi,” ujarnya.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Hasil Pleno Tetapkan Adi Kurniawan Sebagai Anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung

16 Januari 2026 - 08:16 WIB

Koptu Eka Firriyadi bersama Anggota Koramil 410-03/TBU Lakukan Pembersihan Elokan dan Drainase

16 Januari 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Lampung Terima Anugerah Tri Dharma Karya dari Aliansi Tunas Lampung

3 Januari 2026 - 09:55 WIB

HUT Ke-130, BRI Region 5 Bandar Lampung Gelar Kegaitan Solidaritas Kemanusiaan Himpun Dana Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

25 Desember 2025 - 14:33 WIB

PKS Lampung Luncurkan Program BBQ Lansia, Gerakkan Pembinaan Baca Al-Qur’an Hingga Tingkat Ranting

21 Desember 2025 - 08:30 WIB

Wujud Kepedulian Sosial HUT BRI ke-130, YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Gelar Khitan Massal Untuk Anak Pulau

16 Desember 2025 - 14:18 WIB

Trending di Uncategorized