Kalianda – Kota Kalianda seakan larut dalam suasana bahagia dan haru Rabu (24/12/2025), saat 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penantian yang sudah lama mereka tunggu,dan dihari ini mereka tersenyum lega dan air mata syukur tampak di wajah para penerima SK yang telah menanti pengakuan status kerja selama belasan bahkan puluhan tahun.
Di wajah-wajah mereka tergambar kelegaan, kebanggaan, dan rasa syukur yang sulit disembunyikan, sebuah kado akhir tahun yang sangat berarti, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang setia mendampingi perjuangan panjang tersebut.
Penyerahan 5,792 SK PPPK paruh waktu ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama, kepala perangkat daerah, dan para camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Seluruh penerima SK yang hadir tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Nuansa khidmat semakin terasa dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, sebagai simbol kebanggaan identitas dan kebersamaan.
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung beberapa peserta yang mengaku telah menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Egi (nama sapaan Bupati Lamsel) menegaskan bahwa pemberian SK serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu hari ini merupakan awal perjalanan baru yang mengandung amanah besar. Ia berharap kebahagiaan yang terpancar hari itu dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi. (Rls)













