Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 26 Apr 2026 18:52 WIB ·

Serda Deni Berhasil Memonitor dan Menggagalkan Aksi Pencurian


 Serda Deni Berhasil Memonitor dan Menggagalkan Aksi Pencurian Perbesar

BANDAR LAMPUNG, 26 April 2026 – Aparat kewilayahan dari Koramil 410-05/TKP kembali menunjukkan ketangguhannya. Seorang Babinsa serda Deni Kelurahan Pasir Gintung berhasil memonitor dan menggagalkan aksi pencurian serta pembakaran kabel di sebuah ruko kosong, Minggu sore. Kecepatan dan kewaspadaan Babinsa menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus yang merugikan pemilik hingga Rp 50 juta ini.

Kejadian bermula pada Pukul 15.45 WIB, ketika Babinsa Kelurahan Pasir Gintung menerima laporan warga dari Ibu Lisa, Ketua RT 01 LK 2, Jalan Imam Bonjol Gang Pelita. Ibu Lisa melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kosong milik Koh Afuk.

“Begitu mendapat laporan, Babinsa langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa membuang waktu, beliau berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan warga sekitar untuk melakukan pengecekan,” ujar sumber dari Koramil 410-05/TKP.

Tiba di lokasi tepatnya di lantai 3 ruko kosong Gang Pelita, Babinsa dan tim mendapati seorang pemuda sedang asyik membakar kabel. Pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Abi Trimido (18 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi 2, Kelurahan Suka Jawa Baru, diketahui sengaja membakar kabel hasil curian untuk mempermudah proses pengambilan tembaga di dalamnya sekaligus meringkas barang bawaannya.

Dari hasil olah tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) tas besar berisi kabel tembaga. Kerugian sementara ditaksir mencapai angka Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Kehadiran Babinsa bersama Ketua Lingkungan (Kaling), RT, serta puluhan warga yang sigap membuat pelaku tidak dapat berkutik. Situasi di lokasi tetap terkendali, tertib, dan aman berkat pendekatan humanis namun tegas yang ditunjukkan oleh aparat kewilayahan.

Pada Pukul 16.20 WIB, pelaku berikut seluruh barang bukti telah resmi diamankan di kantor Polsek TKB untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Koramil 410-05/TKP dalam keterangan terpisah mengapresiasi kinerja Babinsa Kelurahan Pasir Gintung. “Ini bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat efektif. Bukan hanya untuk latihan perang, tetapi untuk melindungi aset dan ketentraman warga dari tindak kriminal. Ini adalah berita terbaik yang membanggakan keluarga besar Radin Inten,” tegasnya.(Rls/San)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT ke-27 Lampung Timur

26 April 2026 - 17:18 WIB

Peringati Milad ke-24, PKS Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Tebar Eco Enzyme

26 April 2026 - 12:42 WIB

Tiga Profesor Baru Dikukuhkan, UM Metro Perkuat Peran Keilmuan dan Dakwah

26 April 2026 - 11:07 WIB

Gemilang di Gerbang Sumatera: Lakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar

26 April 2026 - 09:09 WIB

Rute Bis Perintis Lampura-TBB Disepakati, Masyarakat Bisa Menikmati

25 April 2026 - 20:39 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI

25 April 2026 - 20:38 WIB

Trending di Daerah