Laporan: Darwin B
Editor: Theresia Octa
TANGGAMUS — Belum juga ada itikad baik untuk mengurus perizinan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus setelah disidak, management Wisata Lembah Air dan penginapan VODA Batu Keramat, Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus di kecam keras oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tanggamus Bung Raden Anwar.
Dalam siaran persnya Bung Raden Anwar menyatakan sangat mengecam kepada manajemen wisata lembah air VODA yang telah terang terangan menyepelekan Pemkab Tanggamus dan Ormas PP Tanggamus yang sudah memperingatkan management VODA untuk segera mengurus perizinan sesuai peraturan daerah (Perda) Tanggamus.
Peringatan berupa mengunjungi langsung management VODA baik dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemkab yang inspeksi mendadak (Sidak) langsung beberapa bulan lalu. Begitu juga Ketua PP bersama tim humas media PP sudah mendatangi langsung management VODA dalam rangka memperingatkan untuk segera mengurus perizinan.
“Namun management VODA seolah olah tidak mengindahkan niat baik kita, sebab belum ada progres pengurusan izin sama sekali. Maka kami ormas PP yang berkomitmen mensukseskan program Pemkab Tanggamus dan mitra penegak hukum tidak tinggal diam bila perlu akan aksi massa damai terkait masalah ini,” kata Bung Raden Anwar Kamis (3/7/2026).
Sementara dari penelusuran dibeberapa dinas yang terkait perizinan semuanya menyatakan belum ada progres dari management VODA yang sudah mengurus izin seperti di Dinas Satu Pintu yang menyatakan belum ada data yang masuk bahwa VODA telah mengurus Izin.
Begitu juga di Dinas Pekerjaan Umum di bagian Cipta Karya yang memproses izin Penetapan Bangunan Gedung (PBG) staf penerimaan berkas Izin PBG mengatakan belum ada berkas yang diserahkan ke bagian Cipta Karya dari VODA untuk mengurus PBG.
“Memang pernah ada orang utusan dari VODA konsultasi bagaimana proses izin PBG, saat itu saya terangkan berkas apa saja yang perlu dilengkapi namun setelah itu tidak ada tindak lanjutnya dari orang VODA tersebut sampai sekarang,” kata Erven stap Cipta Karya Dinas PUPR Tanggamus.
Diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban perizinan bagi pengusaha nakal yang berbisnis di Tanggamus.
Salah satunya adalah pengusaha rekreasi kolam renang dan penginapan VODA Lembah Air Pekon Batu Keramat Kecamatan Kota Agung Timur yang berbisnis ilegal tanpa izin di Tanggamus.
Menurut Erlan Deni Saputra, S.Sos., M.M. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, sebagai bentuk penertiban perizinan Pemkab telah membentuk tim terdiri dari beberapa unsur dinas terkait. Menyidak langsung management Penginapan dan kolam renang VODA Lembah Air Pekon Batu Keramat Kotim menanyakan legalitas dan perizinan. Namun pihak management VODA tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas dan perizinan sehingga mendapat teguran keras dari Pemkab Tanggamus.
“Akan tetapi hingga kini sudah dua bulan berjalan sejak sidak tim Pemkab Tanggamus tersebut sepertinya belum ada proses kepengurusan perizinan yang lakukan oleh management VODA. Karena apabila sudah mengurus izin seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG di dinas Pekerjaan Umum (PU) dokumen nya tetap akan ke Dinas DPMPTSP untuk proses selanjutnya,” katanya Selasa (19/5/2026).(Wn)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id











