Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra BRI BO Metro Salurkan 60 Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Daerah · 24 Agu 2025 20:21 WIB ·

Polda Lampung Apresiasi Warga Tangkap Pelaku Curanmor


 Polda Lampung Apresiasi Warga Tangkap Pelaku Curanmor Perbesar

LAMPUNG – Polda Lampung mengapresiasi penangkapan yang dilakukan warga terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pesawaran.

Warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku langsung ke polisi.

Diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Alfamart Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/8/2025) sore.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, Akmal Fikriawan (21), memarkirkan sepeda motornya di depan Alfamart dan berbincang bersama rekannya.

“Tiba-tiba seorang perempuan tak dikenal menanyakan, ‘Mas itu motornya bukan?’ Korban lalu menoleh dan mendapati motornya sudah dalam keadaan menyala, hendak dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Yuni, Minggu (24/8/2025).

Korban bersama saksi segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku dengan cara merangkul lehernya. Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran untuk mengamankan tersangka.

Pelaku diketahui bernama AT (33), seorang petani asal Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam, kunci letter T, dua mata kunci, pisau badik, obeng, tang, serta korek berbentuk pistol,” terang Yuni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polda Lampung mengapresiasi respon cepat anggota Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan peran serta masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan ini,” tegas Kabid Humas.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kegiatan TKA SD di Lampura Berjalan Lancar, Kadisdik: Prosesnya Bisa Subsidi Silang

20 April 2026 - 13:40 WIB

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

20 April 2026 - 11:13 WIB

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

20 April 2026 - 11:10 WIB

KBIHU Resmi Melepas 40 Jamaah Manasik Haji KBIHU Arafah Metro

20 April 2026 - 11:05 WIB

Dedikasi Nyata Prajurit Kodam XXI/Radin Inten

20 April 2026 - 06:31 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Latihan Kesiapsiagaan Operasional Penanggulangan Bencana Gempa Megathrust Kogabwilhan I Tahun 2026

19 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah