Dengan Pemkot Bandarlampung Bandarlampung – Beritaphoto.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjalin hubungan kerja sama dan koordinasi yang erat dalam berbagai aspek hukum, termasuk penyediaan layanan di Mal Pelayanan Publik dan penandatanganan perjanjian kerja sama Pengadilan Negri Tanjung karang
Juru bicara Pengadilan Negri Tanjung karang Alfarobi menerangkan ,kita mengadakan
kerja sama dlm pelayanan pada pemerintahan kota bandar lampung…jadi Pemkot Bandarlampung menyediakan tempat yg dinamakan mall pelayanan public..yang nanti nya semua instansi diberikan tempat untuk melayani masyarakat secara instant dan cepat ,ujar Alfa robi
Lanjut nya
Meskipun sumber yang tersedia tidak merinci adanya kerja sama spesifik antara Pemkot dan PN Tanjung Karang untuk program “pendampingan hukum” secara langsung, sinergi tersebut terwujud melalui beberapa inisiatif terkait:
Kehadiran di Mal Pelayanan Publik (MPP): PN Tanjung Karang dan membuka gerai pelayanan di MPP Kota Bandar Lampung, untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan peradilan.(*)











