Wagub Jihan juga menegaskan bahwa permasalahan sampah saat ini sudah berada dititik jenuh sehingga pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi.
“Hari ini persoalan sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota,” tegasnya.
“Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung, kami berharap paling tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik,” sambungnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung direncanakan akan di bangun di Kecamatan Natar, Desa Tanjungsari seluas 20 hektar.
Menyambut baik hal tersebut seluruh perwakilan daerah yang terlibat menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).













