Fraksi PDI-P DPRD Lampung Minta Pemprov Perbaiki Tata Kelola Aset

oleh

*Laporan Sandi – Inspiratif.co.id

BANDALRAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.

Salah satu fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, DPRD Lampung, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera memperbaiki tata kelola aset yang mangkrak.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Rameo mengatakan, perbaikan tersebut guna untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, pengelolaan dan penanganan aset-aset Pemprov Lampung yang masih mangkrak, jika dikelola dengan baik maka akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Aset Pemprov yang mangkrak sesungguhnya apabila dikelola dengan baik akan menghasilkan pendapatan daerah yang besar dan sekaligus menggerakkan satker perekonomian di Lampung,” kata Rameo saat Sidang Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12-Agustus-2021.

Dijelaskan aset Pemprov Lampung yang mangkrak diantaranya lahan dan kantor di Kotabaru yang cukup luas dan strategis (terbengkalai), lalu lahan dan aset perkantoran terminal agribisnis di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

“Padahal lahan dan aset di terminal agribisnis itu sesungguhnya dapat menjadi pusat logistik hasil-hasil pertanian secara nasional jika digunakan atau dikelola dengan baik,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyoroti penataan aset Provinsi Lampung yang terbengkalai.

“Pada intinya disetiap kesempatan fraksi PDIP DPRD Lampung selalu menyampaikan kritikan misalnya penataan aset yang terbengkalai, aset yang dihibahkan atau disewakan misalnya aset di Way Dadi dan Kotabaru,” jelasnya.

“Ketika format yang dilaksanakan Pemprov benar dalam artian tidak menyalahi mekanisme dan win-win solution maka pelaksanaan aset itu akan menghasilkan pendapatan asli daerah,” tambahnya

Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Mariando serta Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra tak merespon upaya konfirmasi melalui WhatsApp pribadi, meskipun dalam keadaan terkirim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *