Cabjari Panjang Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Potong Alat Vital Selingkuhan nya

Bandarlampung -Beritaphoto.id
Cabjari pelabuhan Panjang terima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polisi Panjang terkait Perkara Tersangka Memotong Alat Kelamin Seorang Pria Dengan Sebelah Pisau Cutter Dilapangan Baruna Panjang Bandar lampung,selasa(16/12/2025)

Cabjari Pelabuhan Panjang Haeru Jilly Rojai menjelas kan,
Benar pada hari ini kami telah menerima pelimpahan Tersangka dan Berkas perkara dari penyidik polisi Panjang
Terkait Penganiayaan Alat Kelamin Seorang Pria Berinisial K-a (32) Yang Nyaris putus Dipotong Dengan Cutter Oleh teman Wanitanya Windi Sintia Putri ,selanjut nya kami akan menahan dan mempersiapkan kan berkas Perkara selama 20 hari kedepan untuk di limpahan ke Pengadilan ,ujar Haeru Jilly Rojai ,selasa

banner 325x300

Selanjut nya Tersangka akan di jerat dengan pasal 353 Ayat (2) Kuhp ,351 Ayat (2) serta pasal351 Ayat (1) Dengan Ancaman di atas 5 Tahun

Kronologis Perkara
Polisi Mengungkap Dalam Kasus Seorang Janda Bernama Windi Sintia Putri Nekat Memotong Alat Kelamin Pacarnya Bernama KN Yang Diketahui Sudah Beristri Hingga Nyaris Putus Karna Pelaku Kesal Sering Selingkuh Dengan Wanita Lain Dan Tidak Menikahi Pelaku

Tersangka Yang Merupakan Warga Bumi Waras Bandar Lampung Itu Telah Ditahan Dan Ditetapkan Tersangka Di Polsek Panjang (*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *