BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sebagai tindak lanjut hasil rekredensialing Klinik Pratama Lapas, Selasa (05/05).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung , Jumadi beserta jajaran tim medis Klinik Lapas. Audiensi ini diterima oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, bersama Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Sri Wahyuni.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran terkait hasil rekredensialing Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Lampung sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak melakukan peninjauan ulang terhadap formulir self assessment serta poin-poin penilaian yang menjadi indikator dalam proses kredensialing.
Melalui koordinasi yang terjalin, pihak BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menyampaikan rencana untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan kredensialing di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam waktu mendatang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan langkah konkret dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Melalui audiensi ini, kami berharap proses kredensialing Klinik Pratama Lapas dapat berjalan optimal sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin baik dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.(*/San)
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id











