Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung
POLITIK selalu memberikan ruang bagi setiap warga negara, termasuk mantan presiden, untuk tetap berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Tidak ada aturan yang melarang seorang mantan kepala negara menghadiri kegiatan partai politik, berdialog dengan masyarakat, atau menyampaikan pandangan politiknya. Itu merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi.
Namun demikian, politik bukan hanya soal hak. Politik juga berbicara mengenai etika, kepantasan, sensitivitas sosial, dan kemampuan membaca suasana kebatinan publik. Pada titik inilah seorang negarawan diuji.
Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke Lampung pada 27 Juni 2026 yang diwarnai aksi demonstrasi menjadi gambaran bahwa sebagian masyarakat masih menyimpan berbagai pertanyaan yang belum memperoleh jawaban memuaskan.
Demonstrasi tersebut bukan hanya penolakan terhadap sebuah kunjungan, melainkan ekspresi kegelisahan sebagian warga terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum selesai.
Di antara isu yang disuarakan massa ialah polemik mengenai dugaan ijazah, berbagai kritik terhadap penegakan hukum, hingga catatan mengenai persoalan hak asasi manusia selama masa pemerintahannya. Terlepas dari benar atau tidaknya setiap tuduhan tersebut, kenyataannya isu-isu itu masih hidup dalam ruang publik dan terus menjadi bahan perdebatan.
Dalam negara hukum, tentu setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini semata. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Namun demikian, hukum juga mengenal pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah seseorang bersalah atau tidak, melainkan bagaimana seorang tokoh bangsa merespons keraguan masyarakat terhadap dirinya. Semakin tinggi jabatan yang pernah diemban, semakin tinggi pula standar moral yang melekat.
Seorang mantan presiden bukan lagi individu biasa. Mereka adalah simbol negara yang akan selalu dikaitkan dengan perjalanan bangsa. Setiap langkahnya akan dinilai, setiap ucapannya akan ditafsirkan, dan setiap aktivitas politiknya akan mendapat perhatian luas.
Karena itu, ketika masih terdapat persoalan yang menyeret namanya di ruang publik, muncul pertanyaan yang wajar, apakah momentum untuk melakukan safari politik sudah tepat?
Dalam perspektif komunikasi politik, persepsi publik sering kali lebih menentukan daripada hanya fakta hukum. Sekalipun seseorang merasa tidak melakukan kesalahan, apabila masyarakat masih menyimpan keraguan, maka membangun kembali kepercayaan menjadi pekerjaan yang lebih utama daripada membangun kekuatan politik.
Kepercayaan merupakan modal sosial yang jauh lebih mahal dibandingkan kemenangan politik. Kepercayaan tidak dapat dibangun melalui baliho, konsolidasi partai, atau safari politik. Ia lahir dari keberanian menghadapi persoalan secara terbuka. Bangsa ini sebenarnya tidak kekurangan politisi. Yang masih langka adalah negarawan.
Negarawan adalah mereka yang bersedia mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik pribadi maupun kelompok. Mereka tidak tergesa-gesa mencari panggung ketika masih ada persoalan yang menunggu penyelesaian. Mereka memahami bahwa menjaga marwah negara jauh lebih penting daripada menjaga popularitas.
Apabila memang masih terdapat polemik yang melibatkan nama seorang mantan presiden, akan jauh lebih bijaksana apabila seluruh energi terlebih dahulu diarahkan untuk memberikan penjelasan secara utuh, mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada publik.
Langkah demikian bukan berarti mengakui kesalahan, melainkan menunjukkan penghormatan terhadap prinsip keterbukaan dalam demokrasi.
Dengan cara itulah ruang publik dapat kembali tenang. Polarisasi dapat dikurangi. Kepercayaan masyarakat perlahan dipulihkan. Dan bangsa ini dapat melangkah tanpa terus dibayangi kontroversi yang berulang.
Indonesia membutuhkan suasana politik yang sehat. Politik yang menghadirkan keteladanan, bukan kegaduhan. Politik yang memperkuat persatuan, bukan memperlebar jurang perbedaan.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang Joko Widodo. Esensinya adalah tentang bagaimana setiap pemimpin, baik yang sedang menjabat maupun yang telah mengakhiri masa jabatannya, menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama.
Sebab kehormatan seorang pemimpin bukan ditentukan oleh seberapa sering ia tampil di depan publik, melainkan oleh seberapa besar keberaniannya menyelesaikan persoalan yang masih menjadi beban sejarah.
Menjaga martabat negara adalah tanggung jawab bersama. Ketika setiap tokoh bangsa mampu menunjukkan kebesaran jiwa untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara terbuka dan bermartabat, maka yang terjaga bukan hanya nama pribadi, tetapi juga kehormatan Pemerintah Republik Indonesia dan rakyat Indonesia di mata dunia.
Itulah semangat kenegarawanan yang sesungguhnya yakni mendahulukan penyelesaian persoalan daripada pencitraan, mengutamakan persatuan daripada kepentingan politik sesaat, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. (*)
Bandar Lampung, 28 Juni 2026
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id











