Laporan: Berkhin S.
LAMPUNG UTARA, – Dari Rp.12,4 Milyar anggaran pemeliharaan rutin Gedung tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, terencana menjadi Rp.8,6 Milyar di tahun 2026. Perencanaan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2025.. Rabu 4 November 2026.
Berdasarkan ketentuan dimaksud, alokasi anggaran perawatan gedung hanya dilakukan penghematan belanja. Hemat sekitar Rp.3,8 Milyar dari tahun sebelumnya, dan tidak dipangkas melebihi 50 persen.
“Pemeliharaan gedung berkala tidak termasuk dalam efisiensi, di 2026 ini kenapa lebih ringan dari tahun sebelumnya karena fokus pada pembangunan insfratruktur. Di tahun 2026 besaran mencapai Rp. 8.6 Milyar sampai hari ini terealisasi dengan angka sebesar 1.7 Milyar.” Jelas Ali Muhajir Kabid Perencanaan Anggaran, Mewakili Kepala BPKA Lampung Utara Biantori, Rabu 4 November 2026.
Diuraikan Ali, beberapa pos atau item anggaran terdamapak efisiensi meliputi belanja hibah instansi vertikal, Alat Tulis Kantor (ATK), kemudian Bimbingan Teknis (Bimtek), dan lainnya. Ini merujuk pada himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Namun di tengah efisiensi ini hasil kinerja kita Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapat DAU tambahan, sebesar Rp. 97 Milyar pada Agustus lalu. Saat ini kita lagi nunggu DBH tahun berjalan 2026 yang akan keluar di bulan November ini, besarannya sedang dirumuskan.” Jelas Ali.
Mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Ali menyampaikan jika perlu dilakukan pendampingan dari Kementerian untuk pembangunan secara keseluruhan.
Karena saat ini sudah berbasis data, dilakukan rapat lanjutan lintas sektoral guna perbaiki dan validasi data. Hasilnya kita dapat tambahan dari tambahan untuk tahun ini dan insya Allah seterusnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id












