Dugaan Pemukulan Oleh Pelajar Mencuat, Polisi Bergerak Cepat

oleh -525 views
(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – MD (17) seorang Siswa SMKN 1 Kotabumi Lampung Utara, diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang yang diketahui masih berstatus pelajar.
Atas peristiwa itu, MD didampingi Orang tuanya Ferdinan Atik melapor aksi tersebut ke Polres Lampung Utara dan tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Dugaan pemukulan ini sempat direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik, di dalam video itu terlihat MD berdiri didepan banner bertuliskan We Are Brother (WB) dan meminta maaf. Tiba tiba MD dipukul oleh seorang pelajar berinisial W (pelajar) dengan direkam oleh R.
MD menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 April 2022 lalu, dimana dirinya dituduh menantang RA cs. Kemudian dirinya diminta oleh RA cs untuk mengklarifikasi dan menemui RA Cs, jika tidak segera menemui maka kelompok RA Cs yang akan mencari MD (Korban).
“Saya dituduh menantang RA, padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap MD, korban dugaan pemukulan dihalaman Polres Lampura, Rabu 13 April 2022.
Karena ingin mengklarifikasi, dirinya ditemani bersama JF (rekannya) datang ke markas RA cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pemukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.
“Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf, dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video, belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya,” jelasnya.
Setelah dipukul, terang dia, dirinya juga diminta oleh R cs untuk push up. Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.
“Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya.” katanya.
Atas kejadian itu, orang tua MD, Ferdinan Atik minta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, psikologis anak saya ini terganggu, apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group – group WhatsApp,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.
“Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruang kerjanya. Rabu 13 April 2022.
Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.
“Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” tukasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *