Laporan: Berkhin S.
LAMPUNG UTARA, – Merespon pengelolaan sampah sembarangan di Kabupaten Lampung Utara, Anggota Komisi XII DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi penanganan sampah, kedaruratan pengelolaan B3 dan/ atau pengelolaan limbah B3, di Pusiban Agung, Lampung Utara, Selasa 4 Agustus 2026.
Dalam penyampaiannya, A.Junaidi Auly, Anggota Komisi XII DPR-RI Fraksi PKS, mengatakan, sampah timbulan atau produksi persatuan waktu/hari di Kabupaten Lampung Utara mencapai 266,86 ton perhari, dan bisa jadi lebih banyak lagi. Sementara 92 persen dari total dimaksud, masih belum terkelola.
Maka dari itu, Bimtek dan sosialisasi Pengelolaan Sampah ini menjadi penting dengan tujuan dapat menekan dampak lingkungan sebagai agenda nasional.
“Sampah bukan sekedar lingkungan tapi agenda Nasional. Karena akan menjadi masalah kesehatan, perubahan iklim. Jadi tidak bisa dipandang sebelah mata sampah ini” jelas A.Junaidi Auly, Sesaat sebelum membuka sosialisasi, Selasa 4 Agustus 2026.
Diketahui, Kabupaten Lampung Utara ini masuk dalam kategori terendah pengelolaan sampah dan mendapat saksi kabupaten darurat sampah. Untuk itu Junaidi berharap Lampung Utara bisa benar benar serius dalam mengelola sampah.
“Harapan kami, bisa mulai benar benar serius untuk memperhatikan masalah sampah ini” ucap dia.
Bimtek saat itu di isi dengan dua narasumber, yaitu Arif Firdaus dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Tri Purwo Handoyo Praktisi Lingkungan Hidup. Dimana, pengelolaan sampah dimulai dari rumah masyarakat hingga kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id











