Laporan: Berkhin S.
LAMPUNG UTARA, – Kejar keutamaan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 tahun 2026. Puluhan Kepala Desa (Kades) dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih Kabupaten Lampung Utara, sambangi kantor Bupati, Jumat 7 Agustus 2026.
Beberapa poin dibahas dalam pertemuan bersama Asisten 1 Drs. Mat Soleh, Pihak Dinas Pemerintah Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), ialah, kenapa pemberitahuan perbup perubahan dampak efisiensi disampaikan di tahun berjalan, dan kekhawatiran berpengaruh pada Penghasilan Tetap Desa.
Usai rapat Mat Soleh menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Murni kita ada dana pendapatan untuk dana desa Rp. 183 M yang dicantumkan TKD dalam DAU. Tiba tiba ada PMK nomor 6 tahun 2026 yang mengisyaratkan dana desa Hanya tinggal Rp. 76 milyar.
“Menyikapi itu, kita melakukan penyesuaian efisiensi pada APBD Perubahan dan keluarlah Perbup 6 tahun 2026. Ini menyesuaikan PMK itu. Ini kita sampaikan kepada Kepala Desa dari Rp. 107 M menjadi Rp.91M. Otomatis mereka (Desa) mengalami penurunan. Setelah Perbup perubahan ini disampaikan mereka menyatakan keberatan, dengan membuat surat kepada Bupati, BPKA, PMDT dan DPRD.” Ucap mat Soleh.
Lanjut mat Soleh, karena APBD Perubahan sudah ketok palu, suratnya ini akan di bahas kembali sehingga tidak mengurangi siltap desa.
“Mereka minta Siltab aparatur Desa tidak tergerus, Kita akan mengaturnya kembali, sore ini kita akan rapat bersama PMDT, BPKAD, dan dilanjut Senin bersama APDESI merah putih” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Abdesi Merah Putih Lampung Utara, M.Iqbal menegaskan bahwa pertemuan Perbup hari ini menemukan kata sepakat untuk dilakukan pengkajian ulang.
“Karena kalau tidak dikaji ulang itu akan berpengaruh pada siltab (penghasilan tetap) desa” ucap Iqbal.
Diterangkannya, Jika tidak ada pengkajian ulang maka pihak besar kemungkinan pihak Desa akan dirugikan Karena adanya perubahan.
“Karena APBDes sudah selesai. Kalau di pangkas gimana. Jadi kita minta kaji ulang Perbup ini agar tidak menggangu berjalannya pemerintahan di desa” ucap dia.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id











