Insiden Laporan Saat Semarak HUT RI ke 81

Laporan: Berkhin S.

LAMPUNG UTARA, – Insiden lapor Polisi Usai cekcok dalam semarak menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, mendapat tanggapan dari pihak terlapor.

banner 325x300

Dimana Tambunan sebagai terlapor justru mengaku mengalami insiden kurang menyenangkan dari seorang warga yang turut ambil bagian sebagai peserta pertandingan turnamen tenis meja (pingpong) kelas ganda dan tunggal.

Niat awal Tambunan bermula saat ia datang kelokasi pertandingan sesuai dengan jadwal pertandingan tenis meja yang telah diatur oleh panitia yang berada di wilayah Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam Kec. Kotabumi selatan.

Sa’at di konfirmasi oleh para pewarta di kediamannya Tambunan menerangkan bahwa, saat dirinya tiba di lokasi pertandingan, Tambunan mendapati AHN (inisial) yang tak lain adalah keponakannya sendiri yang sa’at itu tengah berada di antara warga lain untuk mempersiapkan agenda turnamen tersebut.

Pada waktu Tambunan menyapa pasangan gandanya dan para pemain yang lain, namun justru AHN berpamitan pulang.

Selang beberapa waktu kemudian AHN datang kembali lagi ke lokasi tersebut secara tendensius ia langsung menunjuk kearah Tambunan dan berkata ” _ngomongin apa kamu sama dia orang ini..?”_ dan melontarkan kata-kata kasar yang menghardik.

Tambunan belum sempat menjawab secara tiba tiba AHN melayangkan pukulan ke pipi kiri Tambunan, yang membuat nya terhempas mundur dan kacamatanya terlepas.

” Waktu itu saya tidak tau persis apa yang terjadi dan apa yang saya lakukan ketika itu, sebab saat saya mendapat pukulan dari AHN Saya merasakan sakit di bagian wajah sehingga penglihatan saya kabur secara spontanitas saya berniat membalas pukulan tersebut, namun saya tidak tahu apa yang terjadi saya tidak sadar, saya baru tersadar ketika tangan saya terasa sakit dan saya sudah ditarik oleh warga dan disuruh mereka pulang. ” Ucap Tambunan.

Setelah saya menyadari apa yang terjadi maka Tambunan hanya diam karena tau bahwa AHN adalah keponakan, dan hanya berdiri menatap AHN yang mencaci maki dan menghina diri nya, bahkan meludahi bagian wajah.

“Namun Meski mendapati hal yang demikian saya masih berusaha menenangkan AHN.
Namun AHN saat itu sedang emosi dan kalap sehingga ia tidak memperdulikan apa yang saya katakan, lantas dia masih berusaha untuk menendang saya sekitar 5x namun tidak berhasil, mungkin karena emosinya tak terkendali sehingga fokus dan tenaganya hilang yang membuatnya terjatuh sendiri.” Ucap dia.

Kurang puas AHN menendang motor saya, saya tetap menasehatinya “jangan nak itu motor ayah.”
perlakuan yang merendahkan martabat tersebut, Tambunan berupaya menahan diri dan meredam emosi sambil mengingatkan status kekeluargaan mereka.

” Kamu itu anak saya, Kamu itu keponakan saya,”_
Namun secara emosional AHN berkata ” _saya bukan ponakan kamu kalau dulu iya tapi kalo sekarang bukan lagi..!! ” Kata ungkap Tambunan saat menyampaikan klarifikasi dikediamannya, Jumat (21/8/2026)

Akibat insiden tersebut, Tambunan mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan tangan. Dan akibat emosi yg tidak stabil dan tekanan mental membuat dadanya sesak nafasnya terasa tidak nyaman dan kepalanya pusing maka Ia lantas bergegas untuk berobat ke RSUD Ryacudu Kotabumi.

Setelah pulang kerumah selesai brobat Tambunan mendapat kiriman link Brita online yang memberitakan peristiwa yang dialaminya dan ternyata AHN telah membuat laporan polisi di Polres Lampung Utara.

Setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kerabatnya yang lain maka akhirnya Tambunan mengambil langkah membuat laporan polisi juga, dengan tujuan agar permasalahan tersebut tidak meluas, mencegah mana tau ada pihak-pihak yang dengan sengaja akan memanipulasi dan memanfaatkan permasalahan tersebut Utuk kepentingan tertentu, bukan untuk mencari pertikaian lanjutan, melainkan untuk mencegah agar masalah itu tidak ditunggangi oleh pihak tertentu yang akan memperkeruh suasana.

Pada 15 Agustus 2026 pukul 21.34 WIB, Tambunan resmi mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk membuat laporan kepolisian. Laporan tersebut kini telah terregistrasi secara resmi dengan nomor STTLP/B/413/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Melalui langkah ini, Tambunan berharap situasi di tengah masyarakat tetap kondusif serta penegakan hukum dapat mengedepankan upaya restoratif justice. Mengingat peristiwa perselisihan tersebut adalah masih keluarga antara paman dan keponakan. (*)

*Foto ilustrasi

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *