Laporan: Berkhin S.
LAMPUNG UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar paripurna pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027, di ruang rapat, Jumat 25 September 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, dihadiri anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, mewakili Bupati Lampung Utara, para OPD serta lembaga vertikal lainnya.
Menyikapi tidak hadirnya seluruh anggota DPRD dalam paripurna, Yusrizal menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan yang baru rapat eloknya hadir di ruang rapat walau boleh di ikuti via zoom.
“Boleh zoom dan fisik, tapi tentu akan eloknya hadir secara fisik. Kehadiran dewan hari ini tetap kourum walau tidak hadir secara fisik secara langsung.” Ucap dia.
Mengenai pembahasan anggaran Yusrizal, mengatakan tentu akan mengedepankan skala prioritas apa yang sudah menjadi program pembangunan. “biasa proses pembahasan itu sesuai kebutuhan, terlebih lagi efisiensi, kita melihat mana anggaran yang krusial itu kita harus pus. Sebaliknya kalau belum prioritas itu tidak menjadi prioritas kita.” Ucap dia.
Sementara mewakili Bupati, Sekda Lampung Utara Intji Indriati, mengatakan, secara kelembagaan telah dilakukan sinergi dan berkoordinasi dengan baik.
“Insya allah semua bisa kita sinergi dan terkoordinasi dengan baik.” jelas Intji.
Mengenai pemangkasan, intji menjelaskan bahwa Pemkab saat ini masih menunggu Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dan mengikuti anggaran sebelumnya.
“Kita masih menunggu anggaran dari pusat, TKD. Namun kita juga masih mengikuti anggaran sebelumnya.” Jelas dia.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id












