Laporan: Darwin B.
TANGGAMUS — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Tanggamus Suryadi, SE berkomitmen penuh membawa lembaga PANI dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tanggamus guna selamatkan generasi muda Indonesia khususnya di bumi begawi jejama ini.
Komitmen Ketua DPD PANI Tanggamus Suryadi,SE disampaikan saat memberikan sambutannya pada acara sosialisasi pencegahan tentang penyalahgunaan Narkoba oleh DPD PANI Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus Jumat (16/10/2026) di aula Rumah Makan Savana Jalan Ir.H.Juanda Kota Agung.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalah gunaan Narkoba, Ketua DPD PANI Tanggamus Suryadi,SE. Hadir Risnah, S.Ip., MM Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus.
Kemudian hadir juga dari BNNK Tanggamus Junaidi Simatupang dari bidang informasi yang juga sebagai nara sumber pemateri kegiatan dan didampingi pegawai BNNK Iskan. Tampak hadir juga puluhan para peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan pelajar Kota Agung dan sekitar.
Ketua DPD PANI Tanggamus Suryadi,SE mengatakan bahwa permasalahan peredaran Narkoba di Kabupaten Tanggamus saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sebab peredarannya sudah merambah ketingkat sekolah sekolahan dan para pelajar menjadi target sasaran jaringan Narkoba.
“PANI Tanggamus sangat prihatin dengan kondisi permasalahan Narkoba yang makin merajalela di Tanggamus ini oleh sebab itu PANI Tanggamus akan terus mensosialisasikan bahayanya penyalahgunaan Narkoba ini. Dan untuk itu kami juga bekerjasama dengan para ahlinya yakni BNNK Tanggamus untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya mengkonsumsi Narkoba,” kata Suryadi.
Risnah dari Kesbangpol Tanggamus dalam sambutannya mengatakan sebagai lembaga penggiat anti Narkoba tentunya PANI Tanggamus akan bersinergi dengan segala pihak dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tanggamus.
“Kesbangpol sebagai organisasi perangkat daerah yang mengurusi lembaga, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat tentunya mensuport keberadaan PANI di Tanggamus semoga berdampak besar dalam pencegahan penyalah gunaan Narkoba,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Junaidi Simatupang bidang informasi BNNK Tanggamus menjadi pemateri menjawab beberapa pertanyaan peserta diantaranya terkait peran BNNK sebagai lembaga Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang bahayanya penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu Sabu, Ekstasi, Ganja, Obat obatan terlarang lainnya serta Sinte atau tembakau gorilla yang saat ini marak dikalangan remaja.
Menurut Junaidi keluarga memiliki peran mendasar dalam membangun ketahanan diri dan membentuk perilaku positif pada anak untuk terhindar dari penyalah gunaan Narkoba. Komunikasi terbuka, perhatian orang tua, serta pengawasan tepat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.
“Karena itu, orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan penuh kepedulian. Jangan sampai karena kesibukan kita sebagai orang tua sehingga perhatian terhadap anak anak terabaikan. Yang berimbas anak anak terjerumus dengan pergaulan yang salah yaitu para pengguna Narkoba,” katanya.
Junaidi Simatupang juga menjelaskan pentingnya sebagai orang tua atau anggota keluarga mengetahui ciri ciri anak yang mulai terjerumus Narkoba. Diantaranya sang anak menjadi sangat sensitif, mudah tersulut emosi, cepat marah, atau suasana hatinya naik turun tanpa sebab yang jelas.
Kemudian kebiasaan mengunci diri di kamar dan mulai menjauh dari interaksi keluarga serta lingkungan sosialnya. mulai suka berbohong, bersikap manipulatif, atau menyembunyikan sesuatu.
“Sering meminta uang dengan alasan yang tidak jelas, atau hilangnya barang barang berharga di rumah secara misterius. Dan perubahan pola hidup dan kebiasaan, seperti anak cenderung aktif atau begadang di malam hari karena efek zat adiktif. Kemudian tidur terus menerus di siang hari karena mengantuk dan juga penurunan prestasi akademik di sekolah menurun drastis, sering bolos, dan sulit berkonsentrasi,” katanya.
Junaidi Simatupang menambahkan akibat pemakaian Narkoba bagi remaja sangat memprihatinkan yaitu berakibat gangguan syaraf yang fatalnya bisa menjadi tidak waras lagi. Kemudian yang lebih ekstremnya dapat menyebabkan kehilangan nyawa si pemakai akibat overdosis, sakit dan sebagainya.
“Apabila ada anggota keluarga yang telah terpapar menggunakan Narkoba harus cepat direhabilitasi. Kami sarankan laporkan ke BNNK Tanggamus maka akan kami tangani secara gratis dan indentitas kami rahasiakan dan semuanya nol rupiah. Kalau ada pegawai BNNK yang memungut biaya silahkan laporkan. Adapun yang beredar dimasyarakat bahwa biaya rehab Narkoba mahal itu kalau rehab di lembaga swasta bisa mencapai puluhan juta,” katanya.
Diketahui dari pemaparan BNNK Tanggamus untuk wilayah Kabupaten Tanggamus peredaran gelap Narkoba sudah sangat menghawatirkan dimana pemakai Narkoba sudah masuk sekolah para pelajar.
“Dari survey kami semua Pekon di Kabupaten ini ada pemakai Narkoba, bahkan pernah kami ambil sample salah satu sekolah menengah atas dari 30 siswa sample 29 diantaranya pemakai Narkoba,” pungkas Junaidi.(Wn)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id












