DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Program Propemperda

‎Laporan : Berkhin S.
‎
‎LAMPUNG UTARA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara. Kamis 22 Oktober 2026.
‎
‎Penyampaian Propemperda disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Utara.
‎
‎Dalam penyampaiannya, Bapemperda menjelaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis.
‎
‎”Propemperda disusun untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam pembentukan Perda yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar perwakilan Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rapat paripurna.
‎
‎Adapun Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026/2027 yang disampaikan meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari Raperda usul inisiatif DPRD dan Raperda usul Pemerintah Daerah.
‎
‎Dengan ditetapkannya Propemperda, diharapkan pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, dan dihadiri oleh Bupati / Wakil Bupati Lampung Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dinilai penting karena dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah maupun ketentuan undang-undang sehingga perlu dilakukan perubahan. Sementara Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara dinilai penting dalam rangka untuk penataan kelembagaan dan struktur perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, proporsional, dan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

“Terhadap kedua Raperda tersebut secara lengkap akan kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Hamartoni.
‎

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *