Laporan: Berkhin S.
TUBABA – Badan Permusyawaratan Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaporkan Kepalo Tiyuh Menggala Mas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat. Kamis, 05 November 2026.
Laporan tersebut terkait Surat yang di terbitkan oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Menggala Mas Kepala Tiyuh setempat terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Tiyuh (LPPT).
Dalam surat tersebut Ketua BPT meminta Kepala Tiyuh segera menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan, paling lambat 30 hari setelah surat diterbitkan dengan Dasar hukum, Peraturan No 9 tahun 2019 dan Keputusan Bupati No 100.3.3.2/146/II.13/HK/2026 tentang jadwal pemilihan kepala tiyuh serentak 2026, Surat juga dikirim tembusan ke Kepala Dinas PMD dan Camat Tulang Bawang Tengah.
Namun apa yang diharapkan oleh Ketua BPT Tiyuh Menggala Mas hingga saat ini Kepala Tiyuh seakan tidak mengindahkan apa yang menjadi harapannya tersebut.
Oleh sebab ini Ketua BPT Tiyuh Menggala Mas mengatakan bahwa pihaknya dan anggota lainnya mendatangi kantor kejaksaan dalam rangka Audiensi.
“BPT Tiyuh Menggala Mas diminta oleh pihak kejaksaan untuk membuat surat secara resmi dari BPT yang ditujukan ke Kejaksaan dan ditembuskan ke Instansi terkait lainnya,”Kata Maryantori pada Kamis, 05 November 2026.
Menanggapi permintaan dari pihak kejaksaan kabupaten Tulang Bawang Barat Maryantori akan segera menindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat ini selaku ketua BPT Tiyuh Menggala Mas, akan memenuhi permintaan dari Pihak Kejakasaan, tadi bertemu langsung dengan Bapak Septian Zade Kasubsi 1 Intel,” Ucapnya.
Masih kata Maryantori Ada indikasi permainan antara Kepala Tiyuh Menggala Mas dengan Inspektorat, hal tersebut terlihat dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh pihak Inspektorat terkait LPPT-AMJ Tiyuh Menggala Mas Periode 2018-2026 dengan SPT Nomor:700.1.2/1305/SPT/R/21/III.01/TUBABA/2026 Tanggal 24 Juli 2026.
“Kami berharap nantinya laporan kami di kejaksaan bisa di tindaklanjuti, “Tukasnya.
Sayangnya hingga Berita Ini diterbitkan Pihak Kejaksaan Negeri Tubaba Hingga Instansi terkait lainnya belum bisa dimintai tanggapan dan dihubungi melalui via Seluler belum memberikan jawaban.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id












