OJK dan Pemprov Lampung Jalani Pembahasan Strategis Obligasi Daerah

BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pertemuan strategis yang berlokasi di kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026)

Pertemuan ini membahas awal mengenai peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif (creative financing), berkelanjutan, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar pembiayaan proyek strategis ke depan tidak terkendala oleh keterbatasan anggaran (budget constraint).

banner 325x300

Pertemuan Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy bersama Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Mulyadi Irsan M.T., merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi berbagai peluang dan persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung ke depan mempertimbangkan pemanfaatan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya memastikan kesiapan aspek regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, serta kemampuan pembayaran kembali agar setiap kebijakan yang diambil nantinya tetap menjaga kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor.
Kebutuhan instrumen obligasi atau sukuk daerah di Provinsi Lampung sangat mendesak akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dan keterbatasan APBD di tengah masifnya pembiayaan infrastruktur untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%. Kondisi ini membuka peluang strategis bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional, didukung oleh keunggulan struktur keuangan instrumen yang menawarkan pembayaran pokok fleksibel saat jatuh tempo, kebebasan menentukan imbal hasil dan tenor, fitur buyback tanpa penalti, serta fleksibilitas pendanaan bertahap (multi-project).

Implementasi skema ini tidak hanya mendiversifikasi pembiayaan pemerintah dan memperbaiki tata kelola keuangan (good governance), tetapi juga membawa manfaat nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, mendongkrak PAD, menciptakan lapangan kerja, serta menyediakan alternatif investasi aman yang meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Ke depan, potensi obligasi daerah maupun sukuk daerah dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan berbagai proyek strategis, termasuk penguatan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. (**/Arsan)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *