Wabup Tubaba Hadiri Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang

Laporan: Wardi S.

TUBABA — Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten setempat Iwan Mursalin, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung. Rabu, 29 Juli 2026.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah turut didampingi oleh Inspektur Kabupaten Tubaba, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten setempat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.

Gubernur Mirza mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN dan KPK bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Lampung.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan. BPN memiliki sembilan program yang akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah,”Ujarnya.

Menurut Gubernur Mirza, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus mendorong pertumbuhan investasi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, rapat tersebut menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas pertanahan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan didukung KPK.

Program tersebut mencakup percepatan layanan pertanahan, pengamanan aset, sinkronisasi data, hingga penyelarasan kebijakan pertanahan dengan program pembangunan daerah.

“Kolaborasi ini untuk mendukung tugas Kepala Daerah dalam pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

“Salah satu fokus utama adalah percepatan pelayanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah agar masyarakat mendapatkan layanan lebih cepat,”Imbuhnya.

Di sisi lain, ATR/BPN juga akan mengintegrasikan basis data infrastruktur guna memetakan potensi ekonomi daerah secara lebih akurat.

“Jika pelayanan pertanahan semakin cepat, roda ekonomi akan bergerak lebih baik. Sinkronisasi data juga memudahkan pemetaan potensi ekonomi daerah,”Jelasnya.

Selain itu, kerjasama juga mencakup integrasi data perpajakan dan pertanahan, percepatan sertifikasi lahan, pemetaan lahan untuk investasi, hingga peningkatan literasi masyarakat terkait pemanfaatan sertifikat tanah sebagai akses pembiayaan.

Adapun sembilan program prioritas yang ditawarkan ATR/BPN meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/ LP2B ke RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah.

Dedi menegaskan, percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah menjadi prioritas bersama KPK untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan penyalahgunaan aset.

“Percepatan sertifikasi aset daerah menjadi fokus utama, termasuk pemetaan lahan pertanian yang menjadi program unggulan Provinsi Lampung,” pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *