Fraksi PKS DPR-RI, Turut Perjuangkan Usulan TPST di Lampura

Laporan: Berkhin S.

LAMPUNG UTARA, – A.Junaidi Auly Anggota Komisi XII DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan, pihaknya akan turut memperjuangkan usulan Kabupaten Lampung Utara mendapat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

banner 325x300

Namun yang lebih utama, kata A. Junaidi ialah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, harus mempersiapkan anggaran pendamping sebagai syarat usulan dimaksud.

“Bupati Hamartoni Ahadis meminta bantu untuk kita memperjuangkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Saya akan coba bantu memperjuangkannya tapi yang paling penting ialah Pemda harus menganggarkan dana pendampingan dari APBD Kabupaten. Itu menjadi salah satu syaratnya TPST itu.” Jelas A. Junaidi, saat hadir di Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan sampah, di Pusiban Agung, Lampung Utara, Selasa 4 Agustus 2026.

Diketahui Komisi XII DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan salah satu fraksi yang peduli akan lingkungan. Maka dengan digelarnya bimbingan Teknis dan Sosialisasi penanganan sampah, kedaruratan pengelolaan B3 dan/ atau pengelolaan limbah B3, di Pusiban Agung, Lampung Utara, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak sampah sembarangan.

“Dengan Bimtek ini diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat bagaimana mengelola sampah. Menjadi pemicu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara punya semangat untuk mengelola dan masyarakat bisa tersosialisasikan” ucap dia.

Persoalan sampah sepertinya tidak bisa dianggap sepele, dimana jika terabaikan akan berdampak pada menurunnya kesehatan masyarakat dan lingkungan, parahnya lagi sampah bisa membuat perubahan pada iklim.

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *